Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Menteri Pemuda dan Olahraga RI Dito Ariotedjo berdiskusi di Gedung Kemenpora Jakarta, pada Rabu (15/11). Pertemuan tersebut membahas perlindungan jaminan sosial untuk atlet berprestasi, dengan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjamin masa depan atlet Indonesia setelah pensiun.
“Kami membahas bagaimana kita dapat memastikan atlet berprestasi memiliki jaminan sosial yang memadai setelah mereka tidak lagi menjadi atlet aktif. Membangun pemahaman para atlet terkait pentingnya terlindungi program jamsostek juga menjadi fokus utama kami,” ungkap Anggoro dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).
Pihaknya berharap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan keamanan bagi para pejuang olahraga Tanah Air saat memasuki fase purna-atlet. Menurut Anggoro, hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan masa depan mereka setelah pensiun dari karier olahraga mereka.
Anggoro juga menegaskan seluruh pekerja, termasuk para pelaku olahraga, memiliki hak konstitusi untuk mendapatkan perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Informal |
“Melalui upaya bersama, diharapkan kesejahteraan seluruh pelaku olahraga dapat meningkat, sehingga mereka dapat kerja keras bebas yang pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan prestasi olahraga Indonesia,” tegasnya.
Menanggapi pentingnya perlindungan ini, Dito menegaskan negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada semua atlet.
“Dengan adanya perlindungan ini, atlet dapat berlatih dan bertanding tanpa beban pikiran, yang pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan prestasi mereka,” ujar Dito.
Diketahui, sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) juga telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olahraga.
Baca juga: BPJS Bisa Dipakai buat Beli Rumah Harga Rp 500 Juta, Ini Syaratnya |
Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma menyambut baik kerja sama ini dan mengajak semua pihak terkait, termasuk atlet, pelatih, pendamping wasit, dan juri, untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi 339 ribu atlet dan pelaku olahraga di seluruh Indonesia.
“Dengan optimisme bahwa kerja sama ini akan meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh ekosistem olahraga,” ungkap Lukman.
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu BPJS Ketenagakerjaan juga menjalin kemitraan dengan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menjamin kesejahteraan 353 wasit sepak bola. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini, wasit yang bertugas di Liga 1 dan Liga 2 telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sementara itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyoroti pentingnya kesejahteraan wasit sebagai bagian integral dari pembangunan sepak bola Indonesia yang bersih. Erick berharap dengan memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, para wasit dapat bekerja dengan lebih aman dan yakin.